You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pangkalan Ojek di Pintu Timur Monas Resahkan Warga
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pangkalan Ojek di Pintu Timur Monas Resahkan Warga

Pejalan kaki mengeluhkan adanya pangkalan ojek yang berada di atas trotoar pintu timur kawasan Monas, Jakarta Pusat. Selain menghambat, tukang ojek juga sering menawarkan jasa kepada warga yang mau masuk ke IRTI Monas dengan memaksa.

Mulai keluar stasiun kita terus diikuti oleh ojeknya, dengan nada yang kadang memaksa. Takutlah kadang, makanya instansi terkait bisa menertibkan

"Mulai keluar stasiun kita terus diikuti oleh ojeknya, dengan nada yang kadang memaksa. Takutlah kadang, makanya instansi terkait bisa menertibkan," ujar Chintia (19), salah seorang warga, Jumat (9/10).

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 10 tukang ojek setiap harinya menggunakan trotoar untuk dijadikan pangkalan. Mereka pun tidak canggung, meskipun sering ada petugas baik Pamdal Monas maupun Satpol PP yang berpatroli.

Rencana Penggabungan PAM Jaya - PAL Jaya Terus Dimatangkan

Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, bahwa titik tersebut bukan merupakan fokus penertiban pangkalan ojek. Sehingga belum ada jadwal untuk penertibannya.

"Kalau memang mengganggu maka kita akan segera tertibkan. Tapi harus juga ada kerjasama dari instansi terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7168 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri