You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pangkalan Ojek di Pintu Timur Monas Resahkan Warga
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pangkalan Ojek di Pintu Timur Monas Resahkan Warga

Pejalan kaki mengeluhkan adanya pangkalan ojek yang berada di atas trotoar pintu timur kawasan Monas, Jakarta Pusat. Selain menghambat, tukang ojek juga sering menawarkan jasa kepada warga yang mau masuk ke IRTI Monas dengan memaksa.

Mulai keluar stasiun kita terus diikuti oleh ojeknya, dengan nada yang kadang memaksa. Takutlah kadang, makanya instansi terkait bisa menertibkan

"Mulai keluar stasiun kita terus diikuti oleh ojeknya, dengan nada yang kadang memaksa. Takutlah kadang, makanya instansi terkait bisa menertibkan," ujar Chintia (19), salah seorang warga, Jumat (9/10).

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 10 tukang ojek setiap harinya menggunakan trotoar untuk dijadikan pangkalan. Mereka pun tidak canggung, meskipun sering ada petugas baik Pamdal Monas maupun Satpol PP yang berpatroli.

Rencana Penggabungan PAM Jaya - PAL Jaya Terus Dimatangkan

Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, bahwa titik tersebut bukan merupakan fokus penertiban pangkalan ojek. Sehingga belum ada jadwal untuk penertibannya.

"Kalau memang mengganggu maka kita akan segera tertibkan. Tapi harus juga ada kerjasama dari instansi terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati